Tanda mim (ۘ) artinya waqaf lazim (اَللَّازِمْ). Yaitu tanda yang mengisyaratkan lebih baik berhenti, bahkan sebagaian ulama’ mewajibkanya, mengingat waqaf pada tanda itu sudah pantas dijadikan tempat pemberhentian, sedang lafad didepannya layak dijadikan sebagai permulaan bacaan.
Daftar Newsletter
Daftarkan e-mail Anda ke Newsletter bayan.id untuk mendapatkan update dari kami:
Dukung Kami dengan Donasi Anda
"Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba': 39)