Saktah سَكْتَةٌ mempunyai akar kata سَكَتَ yang artinya diam atau berhenti. Sedangkan dalam arti istilah adalah berhenti sejenak tanpa nafas sekitar satu alif lamanya.
Bacaan saktah dalam Mushaf Ustmani yang berlaku diberi tanda سَكْتَةٌ kecil diantara dua lafadh yang dibaca saktah. Namun untuk mushaf lain barangkali dijumpai tanda saktah dengan huruf س kecil di antara dua lafadh yang dibaca saktah.
Menurut Imam Hafash, bacaan saktah dalam al-Qur’an yang berlaku hanya ada 4 tempat. Meskipun nantinya pada tempat lain terdapat tanda saktah, namun tanda itu tidak berfungsi sebagai petunjuk bacaan saktah. Karenanya pembaca harus hati-hati dalam memutuskan bacaannya.
Adapun tempat yang diperbolehkan menggunakan saktah adalah sebagai berikut :
Daftar Newsletter
Daftarkan e-mail Anda ke Newsletter bayan.id untuk mendapatkan update dari kami:
Dukung Kami dengan Donasi Anda
"Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba': 39)